NasionalJateng

Disdik Kota Semarang Beri Pembinaan Kepala Sekolah

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan piagam dalam pendaftaran PPDB.

Hal ini dilakukan seiring adanya kasus dugaan piagam palsu yang digunakan untuk mendaftar PPDB SMA di Kota Semarang.

Seperti diketahui, sejumlah siswa SMPN 1 Semarang menggunakan piagam kejuaraan internasional marching band untuk mendaftar ke SMA, satu diantaranya SMAN 3 Semarang. Piagam tersebut ternyata dianggap tidak sah digunakan. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan piagam dalam PPDB seiring dengan adanya kasus tersebut.

Meskipun analisis dalam penggunaan piagam untuk mendaftar ke SMA bukan merupakan kewenangan Disdik kota Semarang. Namun tetap menjadi perhatian dan catatan agar tidak terulang kembali.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Panen Raya Jagung

Bambang mengatakan jika memang diperlukan adanya pembinaan kepada kepala sekolah dengan adanya hal tersebut.

“Kita mengadakan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli untuk membuat keterangan piagam peserta didik. Pendaftaran SMA, provinsi punya sistem sendiri,” kata Bambang, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan jika Disdik memiliki platform Sang Juara yang mengunggah setiap piagam kejuaraan yang didapatkan selama di SD untuk digunakan masuk SMP.

Erwan menyebutkan jika operator sekolah akan memasukan setiap piagam milik siswa lalu akan dilakukan verifikasi.

“Disdik melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannnya apa (sudah tercantum). Kadang-kadang sertifikat tanpa ada nomor sertifikatnya. Kejuaraan menyebut juara 1 ternyata setelah dibaca juara 3,” papar Erwan.

Baca Juga  Dies Natalis Ke-38 USM, Dr Supari: Predikat Unggul Cerminan Sistem Pendidikan Berkualitas

Erwan mengatakan untuk aplikasi Sang Juara digunakan untuk menampung sertifikat kejuaraan siswa SD yang akan mendaftar ke SMP. Sedangkan sertifikat kejuaraan siswa SMP untuk mendaftar SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. 

“Tapi Sang Juara ini hanya untuk SD ke SMP. Sedangkan, SMP ke SMA sudah ada yang berwenang. Disdik kota tidak berwenang untuk meneliti palsu atau tidak. Kalau ijazah bisa,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button