Jateng

Disdik Kota Semarang Dukung Kenaikan Gaji Guru

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mendukung adanya kenaikan gaji guru baik guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun Non ASN pada tahun 2025.

Kenaikan gaji guru ini telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri acara peringatan Hari Guru 2024 di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Guru 2024, guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1x gaji pokok.

Sedangkan, guru-guru non-ASN atau honorer mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi 2 juta rupiah per/bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyambut baik dan mendukung adanya kenaikan gaji bagi para guru di Indonesia khususnya di Kota Semarang.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong ASN Tingkatkan Layanan

“Kalau kami sangat mendukung karena guru ini harapannya bisa menjadi profesi yang diidamkan seperti negara maju, guru itu menjadi profesi seperti dokter. Kalau gaji ditambah lalu kesejahteraan meningkat pasti banyak orang tertarik jadi guru,” kata Bambang kepada inilahjateng.com, Senin (2/12/2024).

Ia berharap dengan kenaikan gaji guru ini akan banyak orang yang berkeinginan menjadi guru.

Pasalnya jika banyak orang yang tertarik jadi guru maka akan ada proses seleksi sehingga nantinya yang akan menjadi guru adalah orang -orang terbaik.

“Kalau guru-guru dapat yang terbaik maka output nya peserta didik yang dihasilkan adalah anak-anak terbaik,” bebernya.

Diakui Bambang, gaji guru di Kota Semarang sudah cukup bagus jika dibandingkan di daerah lainnya.

Baca Juga  Satpol PP Jepara Sita 1.712 Batang Rokok Ilegal

“Tapi namanya manusia semakin ditingkatkan kesejahteraannya maka kinerja akan semakin maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan jika pihaknya hanya tinggal menunggu aturan resmi yang turun ke pemerintah kota (Pemkot) Semarang terkait dengan kenaikan gaji guru.

“Kami tunggu arahan Pak Preaiden. Tapi sudah kita anggarkan terkait PPPK dan TPP nya yang ada mandatory aturan tertentu dan kami akan menyesuaikan jika ada aturan perubahan tertentu,” kata Ita, sapaannya. (LDY)

Back to top button