Disdik Pastikan Pelaku Bullying Tetap Bisa Dapat Pendidikan

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah di Kota Semarang menyita perhatian pemerintah terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Dari informasi yang diperoleh, korban bullying yang merupakan siswa di Kecamatan Tembalang ini kondisinya sudah mulai membaik. Bahkan siswa tersebut juga sudah kembali masuk sekolah.
Disdik Kota Semarang juga sudah menemui siswa kotban bullying tersebut dan saat ini kondisi korban sudah membaik dan kembali mengikuti pembelajaran.
“Kondisi korban sudah sehat, masih ada yang sakit tapi sudah sekolah,” kata Kabid Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, Rabu (11/9/2024).
Aji mengatakan dari keterangan korban, peristiwa bullying terjadi pada Jumat (6/9/2024). Ada enam anak yang bermain di sungai di daerah Sambiroto, termasuk korban.
“Katanya, sungainya masih bersih, seger, enak buat main-main. Setelah mereka main-main di air, selesai mau pulang, terjadi kejadian itu. Mereka (korban dan pelaku) tidak saling kenal,” jelasnya.
Aji mengaku jika ia juga tidak mengetahui secara pasti pemicu kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk kepolisian.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, akan memastikan setelah kejadian tersebut anak-anak akan tetap bisa memperoleh haknya dibidang pendidikan.
Saat ini, korban sudah bisa ke sekolah, sementara pelaku diharapkan bisa segera kembali belajar di sekolah.
“Korban sudah bisa sekolah, tapi kalau pelaku ya semoga masalah cepat selesai, anaknya bisa kembali ke sekolah. Kami lebih kesitu. Saya coba nanya ke SMP tempat pelaku bersekolah, sepertinya sejak sabtu sudah ada pendampingan dari DP3A,” tuturnya.
Aji berharap, persoalan ini tidak berkepanjangan. Dia sudah memastikan korban tidak dendam kepada pelaku.
Pihaknya berharap, keluarga juga bisa mengupayakan agar masalah tidak berlarut-larut.
“Korban sepertinya sudah ketemu di kepolisian. Saya tanya korban, ‘kamu dendam nggak, nggak dendam’. Keluarganya saya tidak ketemu. Semoga saja keluarga mengupayakan agar masalah tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aji mengatakan, Disdik bsrupaya untuk meyakinkan keluarga korban agar bisa menerima dan tidak ada dendam.
Sementara, Disdik juga mengusahakan tidak memberikan sanksi berupa drop out (DO) kepada pelaku karena dia memiliki hak untuk bersekolah.
Di sisi lain, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sekolah yang layak.
“Kami berusaha tidak mencari siapa yang benar dan salah. Kalau masih bisa kita arahkan, kita perbaiki, ya kita perbaiki. Kami lebih ke pembinaan,” ujarnya.
Dia mengatakan, edukasi secara berkala dengan DP3A terus dilakukan untuk mencegah perundungan. Penguatan karakter siswa juga masuk dalam kurikulum.
“Edukasi kami secara berkala kerjasama dengan DP3A semacam ada sosialisasi. Kalau tidak ingin dibully jangan membully. Jadi semacam penguatan karakter. Pendidikan karakter itu ada,” pungkasnya. (LDY)