Jateng

Disdikbud Jateng Kembali Tekankan Larangan Study Tour

inilahjateng.com (Semarang)  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah kembali menekankan larangan study tour untuk sekolah negeri.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyebut larangan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak program sekolah gratis diberlakukan di sekolah negeri di Jateng.

Dirinya juga menyebut adanya larangan study tour juga dilakukan karena dilarang menarik pungutan kepada siswa.

“Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan, jadi kalau zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan,” ungkapnya, Rabu (15/4/2024).

Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa larangan ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaaan dana atau potensi menjadi ladang bisnis oleh satuan pendidikan.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Lomba BUJP, Satpam, dan Polsus Teladan

“Menurut peraturan, study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” katanya.

Selain itu, dirinya menegaskan faktor study tour yang dikhawatirkan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab.

“Sudah banyak peristiwa dan kasus berkaitan dengan kecelakaan, termasuk yang baru saja yang menimpa anak-anak, entah alasannya bisnya rusak. Kemudian terjadi peristiwa demikian, sulit untuk sekolah bertanggungjawab,” katanya.

Dengan adanya peraturan seperti itu, dirinya menghimbau kepada sekolah yang ingin menyelanggarakan pembelajaran di luar kelas maka sebaiknya dilakukan ke objek objek yang dekat dengan sekolah.

“Tidak harus yang jauh, kegiatan di luar kelas bisa juga dilakukan kunjungan ke useum atau obyek yang masih ada kaitannya dengan kegiatan pembelajaran,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Pemprov Jateng Beri Rumah Apung dan Relokasi

 

Back to top button