Dishanpan Awasi Pangan Lewat Kader Keamanan Pangan

inilahjateng.com (Semarang) – Peningkatan dalam pengawasan pangan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang dengan membentuk 691 kader keamanan waspada pangan (Dermawan).
Kepala Dishanpan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih mengatakan kader ini tersebar di 177 kelurahan dengan jumlah 531 orang, dan 32 pasar rakyat dengan jumlah 160 orang.
“Tugas mereka adalah melakukan pengawasan keamanan pangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing,” kata Endang, Kamis (5/9/2024).
Endang menjelaskan, wilayah yang menjadi akses pengawasan dermawan adalah pasar rakyat, pedagang keliling, pedagang kaki lima, kantin sekolah, toko pusat oleh-oleh, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan mampu mewujudkan keamanan pangan.
“Kita juga memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil (UMK) melalui pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan ijin,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keamanan Pangan Segar dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan terhadap Pangan Segar yang diedarkan lintas provinsi dan Pangan Segar antar negara.
“Sementara itu, Pemerintah tingkat provinsi melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan lintas kabupaten/kota. Selanjutnya Pemerintah tingkat kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pangan yang diedarkan di dalam wilayah kabupaten/kota tersebut,” jelasnya.
Dishanpan kata dia, berkomitmen terus mengawal keamanan pangan segar dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat. Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan kembali diminta untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.
“Saat ini tingkat keamanan pangan tahun 2023 sebesar 84,61 persen dan tingkat keamanan pangan tahun 2024 sampai dengan bulan Juli sebesar 87,47 persen,” pungkasnya. (LDY)