Jateng

Dishub Kota Semarang Evaluasi Parkir Elektronik

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang sudah memberlakukan parkir elektronik di beberapa titik ruas jalan selama dua tahun.

Namun dalam praktiknya, parkir elektronik yang pembayarannya menggunakan e-Wallet masih belum maksimal.

Masih banyak pengguna jasa parkir maupun juru parkir (jukir) yang enggan menggunakan e-Wallet sebagai sistem pembayarannya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengakui jika selama dua tahun ini pengaplikasian parkir elektronik di beberapa ruas jalan belum maksimal.

Pihaknya melakukan evaluasi atas pengaplikasian parkir elektronik tersebut.

“Parkir elektronik ini sudah jalan dua tahun tapi memang dalam pengaplikasian di lapangan belum maksimal,” kata Danang di Kantor Dishub Kota Semarang, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga  UNNES Latih Guru PJOK Gunungpati Tangani Cedera dan Tingkatkan Keselamatan Kelas

Danang mengatakan dari evaluasi yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam menggunakan e-parkir masih kurang.

Begitu pula dengan para jukir yang masih susah untuk diajak bermigrasi ke transaksi non-tunai.

“Kesadaran masyarakat ini masih kurang, jukir juga terbiasa membawa uang tunai setiap hari. Tapi tetap kita lakukan sosialisasi terus kepada mereka,” ujarnya.

Guna menimbulkan kesadaran menggunakan parkir elektronik, Dishub menggandeng Bank Indonesia untuk memberikan tarif hanya Rp 53 setiap transaksi parkir menggunakan e-Wallet disemua titik parkir elektronik di Kota Semarang.

“Kita memang rutin kerjasama dengan BI, kali ini dalam rangka Hari perhubungan Nasional ke-53 maka tarif parkir hanya Rp 53 menggunakan e-Wallet di titik parkir elektronik. Nantinya yang mengcover tarif tersebut dari Bank Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  DPD KNPI Siap Kolaborasi dengan Pemkot Semarang

Program yang berlangsung hingga akhir September 2024 ini diharapkan bisa meningkatkan transaksi parkir elektronik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan jukir untuk menggunakan transaksi cashless.

Selain itu, Dishub rencananya juga akan membebaskan transaksi parkir tunai, sehingga di titik tertentu hanya bisa menggunakan transaksi non-tunai.

“Nanti jika sudah siap ada satu ruas jalan tertentu akan kita bebaskan dari transaksi tunai dan diwajibkan transaksi elektronik. Kalau tidak punya e Wallet ya tidak boleh parkir disitu, sedang kita godok nanti ruas mana yang akan kita eksekusi sebagai percontohan,” tandasnya. (LDY)

 

Back to top button