
inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan Kota Semarang menghimbau kepada pemudik yang membawa kendaraan pribadi ke tempat-tempat wisata untuk memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah tersedia.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan pemudik yang datang ke Kota Semarang untuk bisa tertib dan menaati aturan yang ada, salah satunya masalah kantong parkir.
Pasalanya, jika pengendara memarkirkan kendaraannya sembarang di tepi jalan maka akan berimbas pada kemacetan lalu lintas. Ia menyebut kantong parkir yang ada di pusat kota Semarang misalnya di gedung parkir DKK Pandanaran, parkir kuliner Jalan Batan Selatan, Museum Mandala Bhakti hingga basement Pasar Bulu.
“Kalau bus pariwisata, akan diarahkan petugas parkir ke museum mandala bhakti atau basement pasar Bulu juga bisa,” kata Danang, Selasa (26/12/2023).
Dishub menerjunkan belasan petugas guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota sekaligus menertibkan kendaraan yang melanggar aturan parkir. Petugas juga mengarahkan pengendara baik kendaraan roda empat maupun bus pariwisata untuk memarkirkan kendaraan di kantong parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami mengerahkan petugas penertiban menjadi dua shift pukul 07.00 WIB – 15.00 WIB dan pukul 15.00 WIB – 22.00 WIB. Dan nantinya di pusat kota ada sebanyak 17 personil tiap shiftnya,” jelasnya.
Danang mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polrestabes Semarang untuk memantau peningkatan arus lalu lintas pada puncak arus balik di Posko Nataru.
“Petugas juga melakukan penertiban bus pariwisata yang menaikkan dan menurunkan pengunjung di depan Lawang Sewu, untuk diarahkan parkir ke Museum Mandala Bhakti,” tuturnya. (LDY)