Jateng

Dishub Sterilkan Jalan Pahlawan Dari Parkir

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah gencar melakukan sterilisasi parkir tepi jalan terutama di Jalan Pahlawan yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya telah memasang Traffic cone agar tidak ada kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Pahlawan.

Dishub, lanjutnya, telah menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia.

Ia menyebut ada tiga kawasan tertib lalu lintas di Kota Semarang sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) 57/2016, yakni Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pahlawan.

Apalagi Jalan Pahlawan merupakan pusat pemerintahan.

Ia menyebut jika di Jalan Pahlawan adalah kawasan eksklusif dimana sarana dan prasarana tertata baik meliputi jalan, drainase, median, taman dan rambu.

Baca Juga  Jateng Masuk 3 Besar Provinsi Rawan Bencana, BNPB: Jangan Lengah

“Kami tentukan disitu adalah larangan parkir. Kenyataannya, kantor pemerintahan, kantor pelayanan umum, maupun swasta disitu minim kantong parkir,” kata Danang, Kamis (3/10/2024).

Ia mengatakan kantong parkir di instansi pemerintahan maupun swasta di sepanjang jalan itu tidak cukup untuk menampung parkir pegawai.

Beberapa kantor di Jalan Pahlawan pun menerapkan aturan.

Misalnya, Polda membuat aturan pegawai atau petugas dengan pangkat tertentu tidak boleh membawa kendaraan roda empat.

“Tapi kenyataannya memang masih ada pelanggaran. Begitu juga kantor yang lain. Akhirnya, yang terjadi adalah memanfaatkan ruas Jalan Pahlawan untuk parkir. Satu shaf, dua shaf, bahkan sampai tiga shaf,” tuturnya.

Seiring adanya pengaduan, permasalahan, pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi.

Baca Juga  Raih WTP, Wali Kota Semarang Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot

Namun, berulang kali terjadi pelanggaran. Hal tersebut disebabkan karena sangat minim lahan parkir.

Pihaknya kemudian melakukan kesepakatan bersama sejumlah stakeholder terksit, diantaranya Ditlantas Polda Jateng, Propam Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Yanma Polda Jateng, dan sejunlah pemangku di sepanjang Jalan Pahlawan.

Mereka bersepakat mengembalikan Jalan Pahlawan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Dishub menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia. Kapasitas mencapai 300 kendaraan.

“Kami larang parkir, kami sediakan lokasi parkir di eks-Wonderia, kami siapkan shuttle bus maupun bus antar jemput gratis saat jam berangkat kerja, istirahat siang, maupun pulang kerja,” jelasnya.

Danang mengatakan, sterilisasi sudah dilakukan selama sepekan.

Pihaknya sepakat dengan penegak hukum lalu lintas untuk melakukan upaya penegakan hukum bagi pelanggar mulai pekan depan.

Baca Juga  Pemkot Semarang Berikan Beasiswa Bagi 4.600 Pelajar Tidak Mampu

Penegakan bisa berupa penderekan atau tilang. Penindakan akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jateng.

“Kami bersama-sama dengan ditlantas polda. Kebetulan, kantornya di Jalan Pahlawan. Kami  minta bantuan Beliau, Pak Dirlantas. Alhamdulillah, beliau sangat mendukung. Beliau berkomitmen untuk mengawal kegiatan ini. Rekan-rekan dari polda sudah diberi sosialisasi untuk tidak parkir di luar,” pungkasnya. (LDY)

 

Back to top button