Jateng

Disinggung BPK, Komite Sekolah Diminta Awasi BOS

inilahjateng.com (Jepara) – Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak sesuai peruntukan, setiap tahun selalu disinggung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan, Komite Sekolah diminta melakukan pengawasan pengelolaan dana tersebut.

“Ketika ada penyalahgunaan BOS di sekolah, Komite Sekolah bisa ikut terseret. Maka Komite harus tahu penggunaannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, membuka sosialisasi bertajuk “Pemberdayaan Komite Sekolah dan Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan Swasta.”

Kegiatan yang digelar Dewan Pendidikan Jepara (DPJ) itu berlangsung di Gedung Shima Jepara, Selasa (15/10/2024).

Selalu disinggungnya dana BOS oleh BPK, kata Edy Sujatmiko, karena BOS menjadi salah satu anggaran yang penyimpangannya terbesar.

Baca Juga  Holiday Super Show Internasional di Mall The Park Semarang

Meski pencairannya dilakukan langsung ke rekening sekolah, pemerintah daerah harus ikut mengawasi pertanggungjawabannya.

“Sesuai fungsinya, Komite ikut melakukan pengawasan operasional kegiatan dan program kerja sekolah, termasuk dana BOS. Fungsi Komite seperti DPR dalam unsur pengawasan,” tandasnya.

Kepada para kepala sekolah dia mengarahkan agar Komite jangan hanya diberi laporan penggunaan sumbangan yang dihimpun oleh Komite.

“Tapi juga BOS. Permendikbud Nomor 75 (Tahun 2016 tentang Komite Sekolah), mengamanatkan Komite ikut mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan sekolah,” tambah dia.

Di sisi lain, dia meminta kepala seolah tidak baper saat ditanya komite.

“Komite berlaku independen meski tidak memeriksa. Tapi (saat bertanya) jangan atas dasar suuzan atau curiga,” urai dia lagi.

Baca Juga  Pejalan Kaki Tewas Usai Ditabrak Truk

Menurutnya, Komite Sekolah dan kepala sekolah harus menjadi dua lembaga yang menyatu untuk bersinergi memajukan sekolah. (NIF)

Back to top button