Jateng

Disnaker Semarang Buka Posko Aduan THR, Ini Jadwalnya

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang membuka posko aduan terkait tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 di Kantor Disnaker Jalan Ki Mangunsarkoro No 21 Kota Semarang.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan posko aduan THR rutin dibuka setiap tahun jelang Hari Lebaran.

Posko ini dibuka guna memfasilitasi pekerja maupun perusahaan yang berkaitan dengan pemberian THR.

Pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jateng dengan menggunakan platform Sisnaker (sistem informasi ketenagakerjaan) dan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam melakukan pengawasan masalah THR.

“Posko ini juga sebagai bentuk pengawasan pemberian THR agar THR bisa diberikan sesuai dengan aturan atau H-7 sebelum lebaran,” kata Sutrisno, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga  RSUD R.A. Kartini Hadirkan "Go Ambulance" Gratis untuk Penjemputan Pasien

Meski pemerintah sudah memberikan instruksi pemberian THR, Sutrisno mengatakan untuk di Kota Semarang pemberian THR dilakukan sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.

“Memang ada aturannya. Tapi teknis pemberiannya itu diserahkan pada masing-masing perusahaan. Sesuai dengan kesepakatan dengan pekerja,” ujarnya.

Ia membeberkan pada Lebaran 2024, Sutrisno menyebut tidak ada aduan terkait THR di posko aduan milik Disnaker Semarang.

“Harapannya, semua berjalan lancar dan perusahaan bisa membagikan THR sesuai kesepakatan bersama,” tandasnya.

Posko aduan THR di Disnaker Semarang buka setiap Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 dan hari Jumat pukul 08.00 – 11.30. (LDY)

Back to top button