Nasional

Ditlantas Polda Aceh Raih Apresiasi DPR RI atas Inovasi Pajak Disabilitas

inilahjateng.com (Aceh) – Terobosan humanis Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dalam memberikan insentif pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas mendapat apresiasi dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Dalam pernyataannya, Nazaruddin menyebut program tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang berpijak pada nurani dan keadilan.

“Ini adalah puncak dari pelayanan publik yang berhati nurani. Ditlantas Polda Aceh hadir bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Program ini menjadi pionir di tingkat nasional karena tidak hanya menyediakan fasilitas ramah difabel, tapi juga memberikan keringanan hingga pembebasan pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas.

Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditlantas dan Pemerintah Aceh.

Baca Juga  Sidang Baru Mulai, Sekjen PDIP Hasto Langsung Kena Peringatan Hakim

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa pelayanan tanpa diskriminasi menjadi filosofi utama institusinya.

“Kebahagiaan saudara kita penyandang disabilitas adalah kehormatan bagi kami. Kami akan terus berinovasi demi masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi ini turut diperkuat oleh sejumlah prestasi nasional yang telah diraih Ditlantas Polda Aceh, di antaranya Juara I Nasional dari Kapolri atas penurunan angka kecelakaan, dan Juara II ICell Award 2025 dari Kakorlantas Polri dalam hal penanganan kecelakaan.

“Fondasi kinerja yang kuat seperti ini memungkinkan lahirnya inovasi luar biasa. Ditlantas Polda Aceh membuktikan, bahwa pelayanan bisa menyentuh hati,” pungkas Nazaruddin. (RED)

Back to top button