Nasional

DKI Tambah 11.500 Tempat Tidur Bagi Pasien COVID-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta tambah
11.500 unit tempat tidur bagi pasien positif COVID-19. Ini sebagai langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota.

“Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed.” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Dwi menyampaikan sebanyak 140 rumah sakit rujukan untuk pasien positif COVID-19 sudah siap menambah kapasitas tempat tidur.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di ruang isolasi pasien COVID-19 di 140 rumah sakit rujukan di Jakarta terisi 3.572 pasien atau mencapai 63 persen dari total kapasitas 5.678 bed.

Baca Juga  32 Mahasiswa UNNES Ikuti Praktik Mengajar Internasional di 4 Negara

Dwi menambahkan kapasitas tersebut masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien COVID-19. “Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen,” imbuhnya.

Sedangkan tempat tidur pasien COVID-19 untuk di unit perawatan insentif (ICU) hingga Jumat (4/2) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 bed. “Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-covid, jadi berubah untuk covid,” ucapnya.

Namun, tidak semua orang yang terpapar COVID-19 dirawat atau diisolasi di rumah sakit.

Back to top button