Dorong Siswa SMA/SMK Lanjutkan Kuliah, Jokowi Janji Bantu dengan Kartu Indonesia Pintar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tingkat SMA/SMK untuk tidak mengkhawatirkan biaya kuliah karena ada program KIP Kuliah.
Dalam program tersebut terdapat anggaran yang dapat menjamin siswa SMA dan SMK mendapatkan KIP kuliah hingga Rp8 juta. Walaupun jumlah yang akan diterima berbeda-beda tergantung pilihan program studi.
“Kalau ingin kuliah masih ada yang namanya KIP kuliah akan diberikan kepada anak-anakku semuanya. Jadi, semangat terus semangat belajar yang tinggi agar bisa sekolah kuliah sampai perguruan tinggi,” kata Jokowi kepada ratusan penerima KIP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
Saat ini penerima KIP Kuliah, jelas Jokowi telah mencapai lebih dari 900 ribu. Untuk itu, bagi siswa SMA sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya, tidak perlu mengkhawatirkan terkait biaya pendidikan.
“(KIP) kuliah tergantung program studinya sisa sampai Rp8 juta. Jadi, anak-anak nggak usah khawatir kalau punya semangat belajar tinggi, nilainya baik-baik, bagus untuk kuliah sekarang ini pemerintah telah menyiapkan KIP kuliah yang kurang lebih angka bantuannya di angka Rp 8 juta,” jelasnya.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 meningkat dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp9,6 triliun.
Anggaran bantuan PIP 2024 sebesar Rp 13,4 triliun, dengan sasaran untuk 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan besaran bantuan tiap siswa per tahun.
Untuk siswa SD/setingkat Rp 450.000, siswa baru/kelas akhir Rp 225.000. Lalu untuk siswa SMP/setingkat Rp 750.000, siswa baru/kelas akhir Rp 375.000. Sedangkan untuk siswa SMA/setingkat Rp 1,8 juta, dan siswa baru/kelas akhir Rp 500.000. Sebagai catatan, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjelani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Penggunaan bantuan Program Indonesia Pintar 2024 antara lain bisa digunakan untuk membeli buku dan alat tulis, seragam dan perlengkapan sekolah, membayar transportasi ke sekolah, biaya kursus/les, praktik, tambahan atau magang, hingga uang saku siswa.