Jateng

Dosen Upgris Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Lomba Tari

inilahjateng.com (Semarang) – Mei Sulistyoningsih, seorang dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris), dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan dalam penyelenggaraan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah.

Laporan tersebut diajukan oleh ratusan korban yang terdiri dari penari dari puluhan sanggar tari di Semarang dan wilayah sekitarnya, Kamis (26/12/2024).

Lomba Tari Tingkat Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Semarang Economy Creative, menuai kekecewaan setelah acara tersebut batal digelar di Taman Indonesia Kaya pada Jumat (20/12/2024).

Mayoritas peserta, yang didominasi anak-anak, merasa dirugikan akibat pembatalan mendadak tersebut.

Menurut laporan, ratusan peserta sudah hadir di lokasi pada hari yang dijadwalkan.

Namun, tidak ada tanda-tanda persiapan lomba, seperti meja juri, sistem suara, maupun dekorasi.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Pelatihan Pengembangan Jiwa Wirausaha di Kelurahan Kaligawe

Ketua panitia, Mei Sulistyoningsih, sempat memberikan penjelasan kepada peserta, tetapi hingga kini tidak ada pertanggungjawaban terkait pembatalan tersebut.

Koordinator korban, Fandy Susilo Wibowo, menyatakan para peserta sangat kecewa karena tidak ada itikad baik dari pihak panitia meskipun mereka telah menunggu hingga enam hari setelah acara.

“Kami sudah menunggu hampir enam hari, tetapi tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Tengah,” ungkap Fandy.

Ia juga menjelaskan lomba ini menarik banyak peserta karena mencantumkan nama Piala Gubernur, sehingga banyak sanggar tari merasa tertantang untuk ikut serta.

Namun, saat hari pelaksanaan, panitia berdalih lomba batal karena alasan teknis, seperti masalah sistem suara dan ketidakhadiran juri.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tanda Tangani Perwal Dana Operasional RT Rp 25 Juta/Tahun

Para korban mengaku mengalami kerugian, baik secara finansial maupun mental.

Biaya yang dikeluarkan peserta rata-rata mencapai Rp500 ribu per orang, mencakup biaya administrasi, sewa kostum, konsumsi, hingga transportasi.

Salah satu korban, Juju Jumarni, menyebutkan kerugiannya mencapai Rp2 juta.

“Kami rugi banyak, mulai dari biaya latihan, makeup, kostum, makan, hingga transportasi. Belum lagi waktu dan tenaga yang terbuang,” ujar Juju.

Sementara itu, Rektor Upgris, Sri Suciati, mengonfirmasi jik Mei Sulistyoningsih adalah dosen di program studi Pendidikan Biologi.

Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan di luar kapasitasnya sebagai dosen.

“Kegiatan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” tegas Sri.

Hingga berita ini diturunkan, Mei Sulistyoningsih belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.

Baca Juga  Pendaftar SMPN Lebih Dari 30 Ribu Anak, Disdik Umumkan Besok

Polda Jawa Tengah juga masih melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima. (BDN)

 

Back to top button