DP3A Catat Ada 91 Kasus KDRT Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat sejak Januari hingga April 2025 sudah ada 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi mengatakan 91 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tercatat adalah kasus yang sudah dilaporkan dan sudah tertangani.
“Jumlah 91 kasus kekerasan mulai Januari – April. Mudah-mudahan cukup 91 dan tidak bertambah. Semua sudah tertangani,” kata Sunardi usai membuka Kegiatan Penguatan Media Sapa di kawasan Jalan Setiabudi Semarang, Selasa (29/4/2024).
Sunardi membeberkan dari 91 kasus KDRT yang terjadi, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi.
Kasus yang banyak mencuat terkait kekerasan terhadap anak adalah kasus perundungan atau bullying.
“Kasus kekerasan terhadap anak ini paling banyak, dan bullying ini mendominasi. Edukasi terhadap anak terhadap kasus perundungan harus mulai ditingkatkan. “Pengaruh media sosial ini juga luar biasa, mereka (anak-anak) ada yang meniru,,” jelasnya.

Setelah kasus kekerasan terhadap anak, lanjut Sunardi, kasus terbanyak kedua adalah KDRT terhadap perempuan.
Dikatakan Sunardi, untuk kasus-kasus yang sudah masuk ranah pidana langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia berpesan kepada masyarakat yang mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bisa melapor ke DP3A melalui pos Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) yang ada di wilayah masing-masing Kelurahan.
“Kami mendorong perempuan dan anak untuk berani melapor jika terjadi atau menjadi korban kekerasan. Bisa melalui JPPA yang ada di masing-masing Kelurahan,” tuturnya.
“Kami juga berpesan mitra media bisa mengedukasi agar perempuan dan anak bisa melaporkan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, setiap kasus yang masuk ke DP3A, pihaknya telah melakukan pendampingan hingga jika kasus harus dibawa ke pihak kepolisian.
“Setiap kasus yang masuk, kami mendampingi baik jika harus diselesaikan secara kekeluargaan atau harus dibawa ke pihak kepolisian, kami dampingi,” tandasnya. (LDY)