DP3A Gandeng Forum Media Sapa Bantu Tangani Kekerasan Lewat Media Sosial

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang bersama Forum Media Sayang Perempuan dan Anak (SAPA) menggelar diskusi yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan (PPTK) di Lawuh Ndeso Tembalang, Rabu (6/12/2023).
Dalam diskusi tersebut dipaparkan tentang bagaimana penanganan kekerasan berbasis gender di media sosial.
Dengan melibatkan UPTD PPA dan PPTK diharapkan bisa lebih menguatkan dalam penanganan kekerasan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Ima Kurnia Dewi mengatakan, melalui diskusi ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi Forum Media SAPA, UPTD PPA dan PPTK jika menemui kasus kekerasan di Kota Semarang.
Dalam hal ini, lanjut Ima, PPA dan PPTK menjadi garda dalam pendampingan korban. Harapannya, mereka bisa menjadi tim untuk bisa menangani kasus kekerasan yang terjadi.
Sementara untuk Forum Media SAPA diharapkan bisa menjadi jembatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya kasus kekerasan.
Informasi yang disajikan kepada masyarakat diharapkan bisa ramah terhadap perempuan dan anak dan menekan dampak kekerasan.
“Ini penguaatan bagi PPTK. Namun. Ada aspek lain daru pewarra. Kami harap mereka punya tambahan kekuatan. Barangkali mempunyai hal-hal terkait pemberitaan bisa msmberikan feedback. Kami diajari bahaiman menyampaikan (informasi kekerasan). Kadang ada yang tidak paham,” kata Ima.Â
Pihaknya meminta agar setiap orang bisa memberikan edukasi agar tidak menjauhi korban kekerasan.
Bahkan seharusnya mereka diberikan kekuatan dan lebih dipersiapkan mentalnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, peran Media SAPA sangat diperlukan karena informasi menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan.Â
“Kami minta teman-teman media SAPA bisa bantu Pemkot khususnya di tugas-tugas pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan anak, termasuk perlindungan perempuan dan anak,” ucap Ulfi. (LDY)