Jateng

DP3A Gelar Musrenbang Perempuan dan Anak

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) mengadakan Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak.

Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto menyebut, Musrenbang ini guna membahas program khusus untuk kaum perempuan dan anak termasuk disabilitas.

Menurutnya, Musrenbang perempuan dan anak ini adalah salah satu wadah untuk memfasilitasi perempuan dan anak melalui berbagai kegiatan.

“Prosesnya ada pramusrenbang perempuan dan anak ya, baru hasil dari diskusi ini itu disampaikan di musrembang kelurahan. Hasil dari musrembang perempuan ini harus dikawal, mulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke kota,” kata Noegroho, Senin (27/1/2025).

Noegroho mengatakan, DP3A memiliki desk untuk membahas seluruh hasil musrenbang perempuan dan anak.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun

Ada beberapa program yang tidak bisa dilakukan, misalnya kegiatan fisik.

Program perempuan dan anak harus bisa berkelanjutan dan memiliki output yang jelas.

“Masing-masing tiap tahun harus ada kelanjutannya dan harus ada output dan outcome-nya yang jelas, dimana akhirnya itu harus ada pemberdayaan perempuan dan anak itu harus benar-benar dijalankan, terfasilitasi semua gitu,” paparnya.

Program yang ditujukan kepada perempuan bisa berupa pengembangan UMKM, pemanfaatan bank sampah, dan urban farming.

Di samping itu, lanjutnya, perlindungan terhadap anak tidak terlepas dari pergaulan, kebebasan dunia digital, hingga disabilitas.

“Melalui program-program ini diharapkan perempuan berdayaguna. Anak-anak difasilitasi melalui forum anak. Termasuk, disabilitas,” tuturnya.

Selaras dengan program yang akan berjalan, Wali Kota terpilih merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp25 juta per tahun di setiap RT Kota Semarang.

Baca Juga  Gubernur Jateng Minta DPD RI Kawal Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Noegroho berharap program pemberdayaan perempuan dan anak bisa masuk dalam alokasi anggaran RT.

Rencana tersebut masih dikaji melalui tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Perwal yang baru itu masih digodok sesuai dengan peruntukannya. Kalau dari DP3A berharap pemberdayaan perempuan dan anak bisa dijalankan di masing-masing RT. Dari musrenbang kelurahan belum tentu terakomodir. Program bisa lewat CSR atau bisa dari anggaran per RT,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button