NasionalJateng

DPO Debt Collector Menyerahkan Diri ke Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang Debt Collector (DC) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus arogan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet sudah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (15/11/2023), malam.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa seorang DC yang menyerahkan diri tersebut yakni berinisial AT.

“Ada 4 DPO, satu orang semalam sudah menyerahkan diri. Ia adalah AT yang masuk dalam komplotan AM yang sudah ditangkap terlebih dahulu atas lokasi kejadian fi Kantor CIMB,” ungkapnya di hadapan para awak media, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan dengan adanya hal tersebut masih ada 3 orang DC yang masih menjadi buron. Untuk itu, ia menegaskan untuk 3 orang tersebut segera menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jateng.

Baca Juga  Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak

“Bagi 3 orang yang belum tertangkap, kami harap untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak, pasti akan kami kejar. Total ada 7 orang yang sudah kita amankan dari dua TKP, kita lakukan penganganan dan akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menghimbau bagi seluruh DC lainnya untuk bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila melanggar, tentunya akan diproses secara hukum yang berlaku.

“Kami dari Polda Jateng, untuk para DC silahkan melakukan pekerjaan yang tidak melanggar hukum seperti melakukan pemukulan terhadap nasabah kredit macet, menarik secara paksa itu tidak boleh dan itu akan kita luruskan. Bagi masyarakat yang mengalami kejadian tersebut, segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga  Semarang Bidik Kota Sehat, Wali Kota: Budaya Hidup Sehat Lebih Penting dari Penghargaan

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng mengamankan enam orang debtcollector (DC) yang diduga bertindak arogan terhadap nasabahnya yang mengalami kredit macet di di parkiran CIMB Niaga Pemuda pada Jum’at (6/10/2023), lalu.

Tersangka yang ditangkap yakni warga Pedurungan Kota Semarang berinisial YM (23), PM (35), AB (35) dan YA (32). Kemudian SN (38) warga Demak dan TB (46) warga Bekasi. (bdn)

Back to top button