NasionalHukum & Kriminal

DPR : Pelecehan Seksual oleh Dokter Kejahatan Serius

inilahjateng.com (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dewi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Ia menyoroti pelecehan seksual di ruang medis adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.

Dewi juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga  Ratusan Pemudik Sragen Tiba Disambut Bupati

“IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi pelecehan oleh dokter kandungan itu terjadi 27 Juni 2024 yang kemudian ramai di publik setelah tersebar melalui media sosial (medsos).

Dalam video yang terekam dalam kamera pengawas atau CCTV itu memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

Namun sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polres Garut. (RED)

Back to top button