NasionalJateng

DPR RI akan Kawal Operasional PT Sritex Tetap Berjalan 

inilahjateng.com (Solo) – Anggota DPR RI Komisi VII, Muhammad Hatta, telah menyiapkan sejumlah planing pasca Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sritex.

Diketahui saat ini PT Sritex tengah menyiapkan bukti baru yang akan diajukan dalam peninjauan kembali (PK) di MA.

“Ya kita di DPR sudah mengetahui itu, jadi ada plan A plan B, saat ini kita sudah buatkan planingnya, namun ini belum bisa dikonsumsi publik. Jadi ketika kasasi ditolak atau menang sudah kita fikirkan,” ucap Muhammad Hatta saat menghadiri acara di Solo, Sabtu (21/12/2024).

Muhammad Hatta pun menegaskan, DPR RI mempunyai komitmen untuk mengawal agar operasional perusahaan yang bergerak di bidang tekstil tersebut tetap berjalan.

Baca Juga  Tradisi Tajen Maut di Bali, 1 Tewas

“(Komitmen tetap berjalan?) Ya dong pasti, dari DPR sudah oke, dari pemerintah juga oke, jadi kita sudah punya plan A plan B untuk Sritex,” tegasnya.

Saat ini, pemerintah ingin memastikan agar going concern Sritex tetap terjaga.

Sebab langkah ini dinilai penting demi memastikan kegiatan produksi tetap berjalan.

“Kita baru minta going concern ya, tetap ya, supaya bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini hanya ada satu perusahaan yang memailitkan PT Sritex, yakni perusahaan Indobarat.

Sehingga akan ada solusi untuk membereskan angka Rp100 miliar.

“PK hanya baru satu perusahaan Indobarat saja yang memailitkan dan itu cuma Rp100 miliar, jadi mungkin ada solusi-solusi untuk membereskan itu, jadi bukan angka yang besar daripada seluruh asetnya Sritex yang puluhan triliun,” jelasnya.

Baca Juga  32 Ribu Kendaraan ODOL Beroperasi Tiap Hari, Korlantas Siap Tindak Tegas

Dia pun mengimbau kepada para karyawan agar tetap sabar lantaran saat ini pemerintah tengah menyiapkan planing agar perusahaan tetap berjalan.

“Sabar aja dulu, tetap santai saja jangan terlalu gundah gulana masalah begini, pasti kita akan ada solusi,” tandasnya. (DSV)

Back to top button