Jateng

DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Maksimalkan Program Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak

inilahjateng.com (Semarang) – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang menjadi sorotan serius oleh DPRD Kota Semarang.

Bahkan dewan meminta agar Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi program yang selama ini telah dijalankan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif meminta kepada Pemkot untuk mengaktifkan kembali serta memaksimalkan program Pemkot yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan dan perlindungan anak.

“Memang kasus kekerasan yang terjadi di Semarang mau tidak mau harus diselesaikan karena ada Perda Nomor 5 Tahun 2016. Itu tentang perlindungan anak,” kata Afif, Selasa (28/11/2023).

Afif juga memberikan masukan jika sebaiknya pemerintah kota bisa bekerjasama dengan pihak lain untuk membantu melakukan pemantauan. Ia menyampaikan layanan pemberian bantuan hukum bagi korban kekerasan yang diharapkan dijalankan dengan serius. Selain itu harus ada sanksi terhadap pelaku kekerasan.

Baca Juga  USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang

Tak hanya dari pemerintah saja, orang tua juga harus melakukan pengawasan dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya.

“Anak itu aset yang mahal. Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap anak, mendidik anak dengan baik. Bekerjasama denhan lembaga pendidikan,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan jika orang tua sebaiknya tidak menyerahkan pengasuhan anak sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan saja. Orang tua tentu harus memperhatikan lingkungan anak. Pasalnya, lingkungan sangat menentukan pergaulan anak

“Kami tekankan di keluarga karena anak itu sampai tertimpa kekerasan karena keluarga yang kurang perhatian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, pemetaan kasus kekerasan akan segera dilakukan dan akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya.

Baca Juga  Polres Demak Gelar Pasar Murah Bagi Warga Terdampak Banjir

“Misalnya kemarin kekerasan terjadi di TPQ atau tempat lainnya, kami akan memberikan sarana prasarana pendukung mencegah kekerasan. Contohnya, pengadaan CCTV,” jelas Ulfi.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk lebih berempati jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Apalagi, sudah ada aturan tindak pidana kekerasan. Sementara untuk menjaga ketahanan keluarga, Pemerintah Kota Semarang berupaya menumbuhkan kemandirian ekonomi dengan berbagai pelatihan.

“Supaya keluarga punya pendapatan tambahan. Sehingga, terwujud ketahanan kekuarga,” lanjutnya.

Pemkot, lanjutnya, juga memberikan edukasi pola asuh kepada orang tua agar anak-anak benar-benar mendapatkan pola asuh yang benar. (LDY)

Back to top button