Jateng

DPRD Kota Semarang Sahkan Perda Perubahan APBD 2024

 

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang menerapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) terkait tentang Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna, Selasa (30/1/2024).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir dalam penetapan Perda Perubaham APBD 2024.

Perempuan yang akrab disapa Ita tersebut menjelaskan jika pendapatan daerah sebesar Rp 5,7 triliun.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.

“Semuanya berjalan tepat waktu. 14 Agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil pemilu 2024,” kata Ita.

Ia mengatakan banyak rekomendasi yang disampaikan oleh jajaran legislatif.

Baca Juga  Dibuka Awal Juli, Pendaftaran SPMB SD Gelombang Kedua di Semarang

Diantaranya, dewan merekomendasikan pemkot agar menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkagkan kemajuan Kota Semarang.

Selain itu, dewan juga meminta Pemkot untuk tetap konsisten terhadap anggaran perubahan ini.

Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara teknis.

“Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar,” tuturnya. (LDY)

 

Back to top button