Jateng

DPRD Kota Semarang Usulkan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota ke Mendagri

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian wali kota periode 2021-2026 dan pengusulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada Jumat (7/2/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan pihaknya memfasilitasi untuk memberikan usulan pemberhentian dan pengangkatan sesuai dengan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga setelah diumumkan dan ditetapkan oleh KPU, pihaknya menindaklanjuti dengan mengadakan rapat Paripurna untuk selanjutnya usulan tersebut diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Gubernur.

“Ini usulan kita ke Mendagri melalui Gubernur yakni usulan pemberhentian dan pengangkatan, jika ada berkas yang kurang masih ada waktu sampai tanggal 20, dan  semoga tidak ada kekurangan berkas,” paparnya.

Baca Juga  Sungai Tuntang Meluap Lagi, Jalur Kereta Gubug-Karangjati Tidak Bisa Dilalui

Setelah pelantikan yang dijadwalkan tanggal 20 Februari di Jakarta, pada tanggal 21 Februari, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Paripurna sekaligus melakukan serah terima jabatan wali kota sebelumnya dengan wali kota terpilih.

“Jadi Mbak Ita (wali kota Semarang 2021-2026) berakhir (masa jabatan) sampai wali kota baru dilantik tanggal 20 Februari, tanggal 21 kita paripurna lagi sekaligus serah terima jabatan,” tandasnya. (LDY)

Back to top button