DPRD Minta Pemkot Semarang Sempurnakan PPDB 2024
inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang menyoroti persiapan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyoroti terkait sosialisasi harus dilakukan secara lebih masif.
Selain itu, Disdik juga harus benar-benar menyiapkan website yang sehat guna pendaftaran online agar pada saat masyarakat mengakses website tidak terjadi eror sistem.
Pilus, sapaannya, mengatakan pada sistem PPDB 2024 ini memang ada perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, PPDB menggunakan sistem modifikasi, namun tahun ini menggunakan sistem zonasi murni.
Dengan adanya perbedaan sistem ini, ia meminta agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat luas bisa mengetahui perbedaan dan teknis pelaksanaannya.
Apalagi sosialisasi dilakukan secara virtual, meskipun sudah melibatkan lurah dan Camat.
“Yang sekarang ini kan sistemnya beda, jadi perlu disosialisasikan lagi, memang sudah dilakukan tapi saya tidak yakin bisa sampai bawah,” kata Pilus, usai dialog interaktif terkait PPDB yang berkeadilan di Metro Hotel Park View, Kamis (13/6/2024).
Dalam PPDB 2024, sistem yang digunakan dibagi menjadi empat kategori yakni afirmasi, zonasi, prestasi dan mutasi. Perbedaan dengan tahun lalu, lanjutnya, pada tahun ini dilakukan zonasi murni.
Hal inilah yang perlu dipahami masyarakat melalui sosialisasi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
“Kalau tidak dilakukan masif, pasti akan ada gejolak. Tahun lalu kan ada toleransi nilai, nah tahun ini tidak ada. Sepanjang masyarakat bisa mengakses, tentu masyarakat bisa menerima,” bebernya.
Pilus meminta agar Disdik benar-benar menyiapkan PPDB dengan sebaik mungkin. Pasalnya jika tidak maka resikonya akan cukup besar yang bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Selain itu masyarakat juga diminta tidak memaksakan titip menitip. Pasalnya sudah ada aturan dari Kemendikbud No 1 Tahun 2024 yang harus dihormati bersama.
Pihaknya juga meminta agar Disdik memperbaiki server agar pada waktunya diakses oleh orang tua murid tidak down seperti tahun lalu.
Sehingga membuat orang tua murid panik bahkan harus melakukan pendaftaran langsung di sekolah.
“Tahun lalu kan error atau down sering terjadi, mudah-mudahan ini diperbaiki. Sistem IT juga harus dipercanggih,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menjelaskan jika sosialisasi telah dilakukan dengan melibatkan lurah damat dan tokoh masyarakat bahkan sampai tingkat RT ataupun RW.
Sosialasi kata dia, dilakukan secara bertahap setiap kecamatan dengan harapan bisa diterima oleh masyarakat sampai tingkat paling bawah.
“Saya sampaikan ke camat kurah terutama kepala sekolah, merka bisa menjadi kepanjangan tangan Disdik untuk memberikan sosialisai dan penjelasan terkait PPDB,” ucap Bambang.
Ia berpesan jika masyarakat masih bingung bisa langsung datang ke sekolah atau kantor kelurahan untuk bertanya terkait alur PPDB. Pihaknya juga menyiapkan posko pengaduan di masing-masing satuan pendidikan.
“Kepsek wajib bisa jawab, misalnya kalau tdiak ya baru ke Disdik. Sejauh ini tidak ada kendala, dan masyarakat bisa semakin paham kalau PPDB ini dimonitor banyak pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Budiyanto, menyatakan aturan zonasi murni ini adalah aturan yang tepat dan harus dilaksanakan pemerintah sebaik-baiknya.
Pusat kata dia, sudah mempertimbangkan berbagai hal terkait pelayanan kesehatan dan pendidikan sebaik mungkin agar bisa dijangkau masyarakat.
“Termasuk aturan zonasi murni ini, akses gampang, dekat rumah dan anak usia sekolah harus sekolah. Namun sosialisasi harus dilakukan lebih masif,” ujar Budiyanto. (LDY)