DPRD Salatiga Siap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi

inilahjateng.com (Salatiga) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga akan menggelar rapat paripurna interpelasi terhadap Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, Senin (19/5/2025).
Rapat ini bersifat terbuka untuk umum dan masyarakat diperkenankan hadir untuk mendengarkan langsung penjelasan dari wali kota.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, mengungkapkan, undangan kepada Wali Kota Robby Hernawan telah dikirimkan oleh Sekretariat DPRD.
“Saya sendiri yang menandatangani surat undangan kepada Wali Kota Salatiga untuk hadir dan memberikan keterangan,” ujarnya saat dihubungi inilahjateng.com, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, dua pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua I Saiful Masud dan Wakil Ketua II Yuliyanto, juga telah menandatangani berita acara interpelasi.
“Rapat paripurna interpelasi ini terbuka. Warga dipersilakan hadir untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Wali Kota,” katanya.
Menurut informasi dari sumber di Sekretariat DPRD, undangan kepada wali kota telah dikirim dengan nomor surat 000.9.9/223/DPRD.
DPRD Kota Salatiga secara resmi menyatakan penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban atas sejumlah kebijakan wali kota yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, bukan soal benci atau tidak benci. Ini soal kejelasan atas sejumlah kebijakan wali kota yang menimbulkan kegaduhan publik,” ujar Dance.
Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan DPRD antara lain relokasi pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari, pernyataan wali kota terkait efisiensi melalui pengurangan tenaga harian lepas (THL), pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP), hingga penghentian Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), khususnya terkait retribusi sampah.
DPRD berharap melalui interpelasi ini, masyarakat memperoleh kejelasan atas kebijakan-kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut. (RIS)