Drama Penyusupan di Sidang Hasto “Ramai” di Dunia Maya

inilahjateng.com (Jakarta) – Drama penyusupan yang terjadi di sidang mantan sekjend PDI-P Hasto Kristiyanto ramai jadi perbincangan di dunia maya.
Warganet tak semuanya percaya ada penyusup, tak sedikit yang menduga ada yang mengatur kehebohan ini.
Sebagian peselancar dunia maya mempertanyakan bagaimana Guntur Romli bisa mengenali para penyusup yang disebut mengenakan kaus merah bertuliskan “Adili Hasto” dan “Save KPK”, sementara faktanya mereka menggunakan kemeja lengan panjang tertutup saat hadir.
Akun X (Twitter) @ulil_f4 menyebut kegaduhan yang dibuat Guntur Romli bukan mustahil sudah diatur sebelum persidangan dimulai.
“Bikin drama sendiri, diramaikan sendiri,” cuit dia mengomentari unggahan akun X @GunRomli, dilihat Jumat (18/4/2025).
Senada, akun @rezcovich curiga empat orang yang dituduh penyusup adalah bagian dari kelompok pendukung Hasto.
“Yang diamankan juga masih satu gerombolan sama yang mengamankan, skenario busuk,” tulis dia.
Sementara akun @sig4rpenjalin meminta Guntur Romli menghormati proses persidangan, biarkan hakim yang memutuskan Hasto bersalah atau tidak.
“Tunggu saja vonis terpidana, jangan drama,” cuit akun yang sudah bercentang biru itu.
Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf pernah angkat bicara soal dugaan drama penyusup ini.
Dia mengatakan, jika benar terjadi rekayasa oleh pendukung di ruang sidang untuk kepentingan tertentu, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana.
Ia pun mendesak kepolisian untuk mendalami hal ini dan mengungkapkan kepada publik sebagai tindak lanjut proses hukum.
“Terkait pendukung yang diduga melakukan rekayasa, apabila terbukti ada rekayasa di ruang sidang yang memiliki tujuan tertentu, adalah suatu kejahatan. Oleh karena itu, pelakunya harus diproses hukum terkait membuat keonaran di muka umum dan lain-lain,” ucapnya kepada Inilah.com, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Dia juga menyoroti, keberadaan satgas PDIP di ruang sidang.
Hudi menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab mutlak aparat keamanan resmi, baik itu Pamdal ataupun kepolisian.
“Polisi itu diminta atau tidak diminta wajib melakukan pengamanan terhadap proses peradilan yang dihadapi oleh politisi PDIP Hasto. Jika aparat tidak melakukan pengamanan, itu adalah kesalahan,” ujar Hudi. (RED)