Dua Anak Korban KDRT Hingga Tewas Alami Trauma

inilahjateng.com, (Demak) – Paska kematian wanita muda berinisial EO, dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, hingga saat ini masih mengalami trauma.
Muh Saean (59) dan Tridah Harianti (52), orangtua dari EO (30), yang meninggal dunia di tangan suaminya Slamet Singgih (31), masih belum percaya dengan kematian anak keduanya tersebut.
Tridah Harianti, mengatakan, kedua cucunya yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, saat ini tinggal bersamanya, di rumah yang berada tidak jauh dari rumah anaknya, di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak.
“Keduanya (anak korban) masih trauma, apalagi yang anak pertamanya yang memang lihat langsung kekejaman bapaknya. Kalau mau mandi dan tidur, pasti masih mencari mamanya,” ujar Tridah, Minggu (12/11/2023), di rumahnya.
Selain itu, anak pertama korban tidak ingin mendengar orang menyebut nama bapaknya yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Demak.
“Kalau ada orang datang pasti ikut nemui. Dia tidak mau ada yang bahas kejadian itu,” lanjutnya.
Adik korban, Edo Andreanto, mengungkapkan, keponakannya tersebut pernah tiba tiba bercerita kronologis kejadian nahas yang terjadi pada Kamis (9/11/2023) tersebut.
“Kemarin malam keponakan saya tiba tiba memanggil saya dan menceritakan apa yang terjadi di dalam rumahnya pagi itu. Dia bercerita bahwa kejadian itu terjadi saat mamahnya hendak menyuapi sarapan, tiba tiba dipukul menggunakan palu hingga terkapar bersimbah darah. Bahkan, dia juga bilang kalau sempat mencegah bapaknya yang menganiaya mamahnya,” ungkap Edo.
Hingga saat ini, Slamet Singgih sudah ditahan di Mapolres Demak untuk mempertangguh jawabkan perbuatannya. Tersangka terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Hrw)