Jateng

Dua Caleg PDIP Sukoharjo Bantah Mundur dari Pileg DPRD

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Dua Caleg PDIP yang dikabarkan mundur dari Pileg DPRD Sukoharjo angkat bicara. Kabar tersebut muncul setelah KPU Kabupaten Sukoharjo menerima surat pengunduran diri dari pengurus DPC PDIP Sukoharjo.

Kedua caleg tersebut adalah Aristya Tiwi Pramudiyatna (Dapil 2) dan Ngadiyanto (Dapil 5). Keduanya, memperoleh suara tinggi di Pileg 2024.

Ngadiyanto mengaku,  dirinya masih kekeh tidak mengundurkan diri dari pencalonan. Dimana seharusnya yang dilantik adalah dirinya dan Aristya Tiwi Pramudiyatna.

“Kita tidak mengundurkan diri. Saya dan mbak Tiwi tidak (pernah mengundurkan diri),” kata Ngadiyanto, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, sebelumnya Pileg, partai pernah menyuruh para Caleg membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri. Namun surat tersebut tidak bertanggal.

Baca Juga  Jemaah Haji asal Jepara Pulang ke Kota Ukir

“Surat itupun tidak bertanggal dan tidak bertahun. Saya tanda tangan. Itu kan surat pernyataan bersedia, bukan surat pengunduran diri,” terangnya.

Terkait surat pengunduran diri yang diajukan DPC PDIP Sukoharjo ke KPU Sukoharjo, dia menilai pihak KPU juga harus melakukan klarifikasi kepada Caleg bersangkutan. Sebab, saat surat itu berikan pada Senin (25/3/2024), tidak ada komunikasi antara Parpol dengan Caleg bersangkutan.

Hingga saat ini, dia masih berharap bisa dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo lantaran berhasil meraih suara tinggi. Meski disisi lain, internal PDIP memiliki aturan sendiri.

Pria yang menjabat sebagai Ketua PAC Mojolaban itu mengaku sudah menyiapkan tim hukum, bila dirinya tidak dilantik.

Baca Juga  Pompa Pemprov Berhasil Surutkan Banjir di Sayung Demak

“Kita sudah menempuh jalur hukum. Jika tidak klarifikasi ke kita, dan mengganti nama kita dengan nama yang lain, KPU akan kita tuntut secara hukum, itu pidana. Kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk itu. Kita juga menuntut ke partai, bukan hanya KPU yang kita tuntut,” imbuhnya.

Sementara itu, Caleg Dapil 2 Sukoharjo Aristya Tiwi Pramudiyatna mengatakan, dirinya tidak pernah menandatangi surat pengunduran diri. Sehingga dirinya terkejut atas surat partai itu.

Dia juga mengaku, saat disodori surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, saat itu yang hadir suaminya. Sehingga surat itu yang menandatangi suaminya.

“DPC kalau mau jujur itu tau kok, kalau yang tandatangan bukan saya,” kata Tiwi.

Baca Juga  Sudaryono Komut Pupuk Indonesia, Akademisi: Petani ‘Happy’

Terkait upaya hukum yang akan ditempuh, pihaknya masih akan melihat perkembangan kedepan. Dimana saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan timnya. (DSV)

 

Back to top button