NasionalJateng

Dua Kebijakan Soal Guru di Indonesia

inilahjateng.com (Semarang) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah memutuskan dua kebijakan terkait guru di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan sejauh ini kebutuhan guru secara nasional dengan rasio perbandingan guru dan murid sudah cukup.

Namun sayangnya, distribusi guru di Indonesia saat ini belum merata. Ada beberapa daerah yang kelebihan jumlah guru, begitu juga ada daerah yang masih kekurangan guru.

Dalam satu daerah pun, lanjut Menteri Mu’ti, ada sekolah yang kelebihan guru dan ada juga sekolah yang kekurangan guru.

“Karena itu ada 2 kebijakan yang saat ini sudah kita putuskan untuk mengatasi permasalahan pemerataan guru di Indonesia,” kata Abdul Mu’ti usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (6/1/2025).

Baca Juga  Kuota Jamaah Haji Jateng Capai 30.377 Orang

Dua kebijakan tersebut ia jabarkan. Kebijakan yang pertama yakni guru-guru ASN baik yang berstatus PNS maupun PPPK saat ini bisa ditugaskan di sekolah-sekolah swasta.

Pasalnya, jumlah guru ASN dengan model rekrutmen yang lama ada lebih dari 100 ribu guru. Hal ini yang membuat sekolah swasta mengalami kekurangan guru. Sehingga saat ini guru ASN tak hanya bisa mengajar di sekolah negeri melainkan bisa di sekolah swasta. 

“Dengan proses seperti ini maka guru bisa kita distribusikan dengan koordinasi antara kementerian dengan pemerintah kabupaten/kota untuk TK, SD dan SMP dan pemerintah provinsi untuk SMA/SMK/SLB,” jelas Mu’ti.

Kebijakan kedua, sambungnya, para guru di Indonesia ini nantinya akan diberikan peran tidak hanya mengajar saja tapi juga memiliki peran sebagai pembimbing konseling dan juga tugas lainnya. 

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Puluhan Pohon Tumbang di Kota Semarang

Nantinya, para guru akan memberikan pelaporan hasil pengajaran tidak perlu diunggah melainkan cukup memberikan laporan kepada Kepala Sekolah.

“Dengan laporan itu juga ada ekuivalensi  kegiatan yang berkait dengan profesi guru dan dikonversikan setara dengan jam mengajar,” jelasnya.

Melalui cara ini, Mu’ti mengatakan guru-guru akan memiliki tugas di luar sebagai pengajar tapi juga tugas untuk membimbing para siswa

“Sehingga dengan cara seperti itu kami berharap ke depan kualitas guru, bisa kita tingkatkan dengan pelatihan-pelatihan berbasis bidang studi,” tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengapreasiasi peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Unnes yang mampu menjadi penyuplai guru berkualitas.

“Ini juga sangat penting sehingga ke depan memang akan ada guru yang pensiun nanti juga kita isi dengan guru baru tentu dengan persyaratan yang baru sehingga dengan pola seperti ini semoga kualitas pendidikan kita lebih meningkat karena guru kita guru berkualitas,” tandasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Jepara : MBG Berperan Penting untuk Gizi Anak

Sementara itu, Rektor Unnes, Prof. Dr. S. Martono, M.Si. mengaku jika Unnes terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya guru. Hal ini senada dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

“Di Unnes sendiri ada lembaga pendidikan dan profesi khususnya profesi guru jadi kami akan terus tingkatkan kualitas SDM -nya. Apapun program dari kementerian, Unnes siap mendukung,” kata Martono. (LDY)

Back to top button