Hukum & Kriminal

Dua Mahasiswa Diamankan Terkait Penyanderaan Polisi Saat Mayday

inilahjateng.com (Semarang) – Dua Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) diamankan pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan penyanderaan anggota polisi saat aksi Mayday di Semarang (1/5/2025), lalu.

Dari informasi yang dihimpun, dua mahasiswa tersebut bernama Rafli S, mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Rezky S jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Kedua mahasiswa yang diamankan di sebuah kos-kosan tersebut diduga terlibat penyanderaan saat aksi mayday terhadap satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan terkait hal tersebut. Dia menyebut, penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Sematang di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Tembalang pada Selasa (13/5/2025), kemarin.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tawuran Maut di Genuk

“Betul, terkait penyanderaan anggota polisi. Merupakan mahasiswa Undip. Penanganan di Polrestabes Semarang,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/5/2025).

Hingga saat ini, kedua mahasiswa tersebut masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Semarang.

Hingga berita ini ditulis, tim inilahjateng mencoba mengonfirmasi dan belum ada tanggapan dari Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi dan Kasatreskrim, AKBP Andika Dharma Sena. (BDN)

Back to top button