JatengNews

Dua Panti Pijat Plus-plus di Grogol Nekat Buka Layanan

inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Satpol PP Sukoharjo memberikan peringatan keras terhadap pengelola dua panti pijat di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol.

Panti pijat plus-plus tersebut nekat beroperasi pada siang hari saat Ramadan. 

Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo, Bima Hani Kusuma, mengatakan, dua panti pijat tersebut berada di Dukuh Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Lokasi dua panti pijat itu letaknya tepat bersebelahan.

“Semula kita menerima aduan dari masyarakat adanya panti pijat plus-plus, lalu kita tindaklanjuti dengan mendatangi dua lokasi itu. Saat kita datang sempat akan ada tamu, tapi karena melihat kita mereka putar balek,” kata Bima, Rabu (27/3/2024).

Petugas lalu meminta kedua pengelola panti pijat untuk tidak beroperasi pada waktu yang telah diatur selama Ramadan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Sukoharjo tentang operasional tempat hiburan restoran, dan rumah makan selama Ramadan dimana hanya dapat beroperasi mulai pukul 20.30 – 24.00 WIB.

Saat dilakukan klarifikasi, kedua pengelola panti pijat tersebut membawa dokumen perizinan. Mereka juga mengantongi dokumen perizinan diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) secara lengkap.

Dilihat dari dokumen izin tersebut, masing-masing mulai beroperasi pada tahun 2006 dan 2008.

“Saat kita mintai keterangan, mereka memang mengakui ada jasa layanan itu (plus-plus),” ucapnya.

Usai dimintai klarifikasi, petugas meminta kepada pengelola dua panti pijat agar mengembalikan fungsi panti pijat sebagai pusat kebugaran.

Seperti tidak ada kamar privasi yang cenderung bisa digunakan untuk praktik terselubung dan tirai penutup kamar harus terangkat sehingga aktivitas memijat bisa dilihat dari luar kamar.

“Jika mereka nekat kita akan tutup secara permanen,” tandas Bima. (DSV)

Baca Juga  PDIP Jateng Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Sejumlah Daerah
Back to top button