Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Kencing BBM Diamankan di Sukoharjo

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dua orang pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan aksi pengurangan isi BBM dari truk tangki milik Pertamina.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasatreskrim AKP Zaenudin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Pada saat petugas melintas di jalur atau jalan lingkar timur Sukoharjo tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari pada Sabtu (22/3/2025), ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir. Petugas kemudian mendekati kendaraan tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM atau yang biasa dikenal dengan istilah kencing BBM,” kata Zaenudin, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga  Kakorlantas Minta BUMN Wajib Tolak Armada ODOL

Kedua pelaku tersebut berinisial W alias Babi (48) dan HS (36). Keduanya merupakan warga Wonogiri dan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali.

“Keduanya kedapatan sedang memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kendaraan bermotor Hino truk tangki, satu unit handphone, satu buah selang modifikasi untuk memindahkan BBM dari tangki ke galon, tiga buah galon merek Le Minerale, satu buah obeng bergagang hijau, dan satu buah tang bergagang hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Kasus Striptis, Mami Uthe Diserahkan Kejari

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sukoharjo untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan seperti ini,” tandas Zaenudin. (DSV)

Back to top button