NasionalJatengHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia Harus Segera Diusut Tuntas

inilahjateng.com (Jakarta) – Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menyebut bila sudah ada bukti kuat dari dugaan manipulasi laporan keuangan di PT Pupuk Indonesia, maka semestinya segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk diusut tuntas.

“Kalau memang bukti-buktinya kuat, serahkan ke aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya jadi gunjingan di media. Karena ini baru dugaan, belum bisa ditarik-tarik ke dampaknya seperti apa. Terlalu jauh,” tutur Khudori kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Agar tidak menjadi omon-omon belaka, ia juga mengingatkan agar Satgas Pangan Polri dapat segera menangani kasus ini.

“Demikian pula kalau Satgas Pangan menduga ada dugaan korupsi, segera ditangani. Agar tidak jadi omon-omon,” jelasnya.

Baca Juga  Pengamanan Polres Demak Dalam Istighosah Kemanusiaan

Sebelumnya, Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 triliun.

Aparat penegak hukum didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut.

Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.

“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024).

Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

Baca Juga  Ditinggal Ke Pasar, Rumah Purwanti Hangus Terbakar

“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya. (RED)

Back to top button