NasionalHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp 8,3 Triliun

inilahjateng.com (Jakarta) – Etos Indonesia Institute menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 Triliun.

Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut.

Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.

“Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024).

Dia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti kasus PT Timah dengan dugaan kerugian negara Rp300 triliun dan Kasus PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga  PBNU Dituding Terima Dana dari Tambang PT Gag Nikel, Ini Kata Gus Yahya

“Dugaan kasus korupsi di PT Pupuk Indonesia ini juga harus segera diusut karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa mengganggu program prioritas Pak Prabowo, swasembada pangan,” kata Iskandarsyah.

Lebih lanjut, Iskandarsyah mengungkapkan, berdasarkan audit independen, ditemukan adanya selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun.

Situasi ini diperburuk dengan temuan rekening yang tidak disajikan dalam neraca atau transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

“Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya. (RED)

Back to top button