Nasional

Dugaan Korupsi PT Taspen, Siapa yang Menikmati Keuntungan?

inilahjateng.com (Jakarta) – Dugaan kasus korupsi PT Taspen ini bermula pada tahun 2016, ketika PT Taspen menanamkan investasi sebesar Rp200 miliar dalam Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) yang diterbitkan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF) Tbk.

Namun pada 2018, instrumen tersebut dinyatakan gagal bayar dan tidak layak dijadikan alat investasi.

Kemudian pada Januari 2019, setelah diangkat sebagai Direktur Investasi PT Taspen, Antonius Kosasih diduga terlibat dalam pengambilan keputusan terkait skema penyelamatan investasi.

Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah mengarahkan konversi sukuk gagal bayar itu,  ke dalam reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM.

Nah, pada bulan Mei 2019, PT Taspen menempatkan dana sebesar Rp1 triliun ke dalam reksa dana tersebut, meski kebijakan itu bertentangan dengan aturan internal perusahaan, yang mewajibkan penanganan sukuk bermasalah dengan strategi hold and average down (menahan tanpa menjual di bawah harga perolehan).

Baca Juga  Geliatkan Wisata dan UMKM, Ajang BIBW Jadi Agenda Tahunan

Lalu, siapa sajakah pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari korupsi PT Taspen?

Beberapa pihak diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut, di antaranya:

1. PT IIM: Rp78 miliar

2. PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI): Rp2,2 miliar

3. PT Pacific Sekuritas (PS): Rp102 juta

4. PT Sinarmas (SM): Rp44 juta

5. Pihak lain yang berafiliasi dengan Kosasih dan EHP

KPK menegaskan komitmennya untuk mendalami perkara ini secara menyeluruh guna mengembalikan kerugian negara, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Penyelidikan juga berpotensi diperluas ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta kemungkinan penetapan tersangka korporasi.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), yang ditahan sejak pertengahan Januari 2025. (RED)

Baca Juga  Prabowo Tak Teken Surat Pengunduran Hasan Nasbi

 

Back to top button