Dugaan Pemerasan PPDS Undip, Polda Jateng Periksa 39 Saksi

inilahjateng.com (Semarang) – Penyidikan dugaan pemerasan terkait kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro masih berlanjut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan terkait kasus tersebut penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman.
“Kaitannya PPDS, penyidik masih melengkapi berkas sesuai hasil gelar perkara terakhir. Jadi masih berproses,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).
Kasus tersebut mencuat setelah orang tua dokter Aulia, Nuzwatun Malinah, melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap putrinya sebelum meninggal, saat mengikuti program PPDS Anastesi di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Artanto menegaskan, penyidik berhati-hati dalam proses ini agar tidak gegabah.
“Kita serius dan hati-hati. Semua harus betul-betul memenuhi unsur, baru kita bisa menetapkan tersangka,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut penyidik juga turut menelusuri aliran uang Rp 225 juta dari rekening dokter Aulia ke sejumlah pihak.
Meski telah mengantongi nama calon tersangka, Polda Jateng masih menunda pengumuman untuk pendalaman lebih lanjut.
“Tidak ada kendala, semua berproses,” tegasnya.
Sementara, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan masih ada dua saksi lagi yang akan diperiksa minggu depan, termasuk saksi ahli pidana.
“Semua saksi yang diperiksa sudah 39 orang. Nanti minggu depan masih ada dua saksi lagi, saksi ahli pidana,” tambahnya. (BDN)