NasionalJateng

Dugaan Perundungan Dokter Muda Dilimpahkan Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Kemenkes RI akan mendatangi Polda Jateng untuk berkoordinasi terkait kasus bunuh diri mahasiswi yang diduga karena perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto membenarkan bahwa hari ini pihak Kemenkes akan  datang ke Polda Jateng untuk berkoordinasi. 

“Kemenkes RI. hari ini sekitar jam 14.00siang akan ada rapat koordinasi dengan kemenkes RI bertempat di Dit Krimum Polda Jateng guna menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya, Jum’at (30/8/2024).

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswi anestesi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Juga  Siswa SMP Negeri Lulus 100 Persen, Disdik Himbau Sekolah Segera Serahkan SKL

“Polisi kalau tidak salah ada gelar perkara hari Jumat ini bersama ibu Irjen (Kemenkes). Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari Inilah.compada Kamis (29/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL (30) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya diduga karena bunuh diri. 

Dari informasi yang dihimpun, mahasiwi warga Tegal itu diduga bunuh diri dengan cara menyuntikan obat ke tubuhnya dan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berada di Lempongsari, Gajahmungkur pada Senin (12/8/2024), lalu. (BDN)

Back to top button