Dugaan Suap Pengkondisian Perkara, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah

inilahjateng.com (Jakarta) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita empat mobil mewah sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap pengkondisian perkara korporasi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di ruang lingkup Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Empat mobil tersebut terlihat berada di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025) malam. Ketiga mobil sedan tampak berwarna biru, abu-abu gelap, dan merah, sedangkan satu unit lainnya adalah mobil Jeep berwarna hitam.
Berikut daftar mobil yang disita kejagung;
1. Ferrari
2. Nissan GT
3. Mercedes Benz G Class
4. Lexus
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus ini.
Suap diduga diberikan untuk mengondisikan penanganan perkara korporasi dalam ekspor minyak sawit mentah di PN Jakarta Pusat. (RED)