Jateng

Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Jepara Dipangkas 19,5 M

inilahjateng.com (Jepara) – Efisiensi anggaran yang diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto berdampak pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan membeberkan berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) anggaran perjalanan dinas dipotong sebesar 50 persen.

“Semula, perjalanan dinas dianggarkan Rp 39 miliar. Tapi ini diefisiensi 50 persen,” papar Hasan, Kamis (13/2/2025).

Hasan menyebut, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah agar bisa menyesuaikan dengan anggaran.

Namun menurut Hasan, ada perangkat daerah yang tugasnya lebih banyak perjalanan dinas, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaaan.

Misalnya program kunjungan ke sekolah-sekolah yang operasionalnya menggunakan anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga  Jateng Masuk 3 Besar Provinsi Rawan Bencana, BNPB: Jangan Lengah

Imbasnya, target untuk peningkatan literasi terhadap anak-anak sekolah sulit tercapai.

Untuk itu, Diskarpus menyiasati keterbatasan itu dengan prinsip tidak mengurangi tingkat literasi anak-anak sekolah.

“Poinnya adalah, masing-masing perangkat daerah harus melakukan efisiensi melalui mekanismenya masing-masing,” ujar Hasan.

Sementara terkait sisa 50 persen tersebut, Hasan belum bisa bicara anggaran tersebut akan dialokasikan untuk apa.

Karena sampai saat ini belum ada petunjuk turunan dari pemerintah pusat. (NIF)

Back to top button