News

Eks Ketua MK Sebut Revisi RUU MK Jadi Ancaman Serius terhadap Negara Hukum


Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi ancaman serius bagi Indonesia sebagai negara hukum. Ia menyebut, Independensi peradilan terancam hilang.

“Bagi saya ini adalah ancaman sangat serius terhadap negara hukum. Karena salah satu pondasi pokok negara hukum adalah independensi dari negara peradilan. Kalau lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayat negara hukum itu,” kata Hamdan dalam diskusi daring bertajuk ‘Sembunyi-Sembunyi Revisi UU MK Lagi’ di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Hamdan menjelaskan, selalu timbul ketegangan pada konflik antara negara hukum yang demokratis dengan negara berdasarkan kekuasaan.

“Dan ancaman terhadap pondasi negara hukum, yaitu independensi negara peradilan itu, pintu masuknya rata-rata memang terkait dengan rekrutmen, masa jabatan hakim, di luar masalah kewenangan,” lanjutnya.

Baca Juga  Meski Modi tak Mayoritas, Penindasan Muslim di India Bakal Berlanjut

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat membawa revisi Undang-Undang MK pada pembicaraan tingkat II di rapat paripurna. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir menyampaikan, pada 29 November 2023 Panja Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Kedua pihak sepakat membawa pembahasan RUU tentang MK ke pembicaraan tingkat 1, yang berlangsung kemarin.

“Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna,” tanya Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat, dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga  Indonesia Kecam Serbuan Warga Israel ke Kompleks Al-Aqsa Saat ‘Pawai Bendera’

Back to top button