
inilahjateng.com (Semarang) – Kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenuddin (38) terhadap seorang siswa SMK di Semarang menuai sorotan.
Robig, yang seharusnya melerai tawuran, justru tidak memberikan tembakan peringatan sebelum melepaskan dua tembakan yang berakibat fatal.
“Tidak ada (tembakan peringatan),” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/11/2024).
Lebih lanjut dirinya menyebut tembakan yang dilepaskan Robig langsung mengarah kepada korban berinisial GRO (17) dan dua temannya, yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
“Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” katanya.
Meski begitu, Artanto tidak menjelaskan secara rinci apakah Robig berada dalam kondisi terancam ketika melakukan tindakan tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan. Jadi, excessive action artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran keroyok tersebut. Itu nanti dari hasil penyelidikan yang menentukan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Aipda Robig masih dilakukan pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng terkait aksi yang dilakukannya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi berinisial Aipda R merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang ditahan Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum tersebut ditahan atas dugaan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) pada Minggu (24/11/2024), dinihari.
Penembakan itu dilakukan karena oknum polisi tersebut berusaha melerai korban yang sedang terlibat aksi tawuran antar kelompok. (BDN)