Hukum & Kriminal

FH USM-Peradi Gelar PKPA Angkatan XXV, Siapkan Advokat Profesional

inilahjateng.com (Semarang) – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sabtu (15/02/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia profesional di bidang hukum.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, SS, SH, MHum, yang menegaskan sebagai lembaga pendidikan terakreditasi Unggul, FH USM memiliki tanggung jawab moral untuk mencetak advokat yang berintegritas.

“Kami terpanggil untuk ikut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia profesional di bidang penegakan hukum. Melalui PKPA ini, kami ingin mencetak advokat yang officium nobile, profesional, dan memiliki etika tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dr. Amri.

Baca Juga  Ini Tampang Pembunuh Wanita Open BO di Hotel Citra Dream
Ketua Peradi Kota Semarang Kairul Anwar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Khairul Anwar, SH, MH, yang menegaskan jika PKPA merupakan tahapan wajib bagi calon advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Dalam Pasal 2 Ayat (1) disebutkan yang dapat diangkat sebagai advokat adalah sarjana hukum yang telah mengikuti PKPA yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. Oleh karena itu, kerja sama FH USM dengan Peradi dalam penyelenggaraan PKPA ini merupakan langkah strategis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Khairul.

Ia juga menambahkan, sebelum resmi menjadi advokat, peserta PKPA harus lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani magang selama dua tahun.

Baca Juga  Bambang Raya Dua Kali Mangkir Panggilan Polda Jateng

Ketua Panitia Dr. Agus Saiful Abib, SH, MH mengungkapkan, PKPA yang diselenggarakan FH USM telah mencapai Angkatan XXV, membuktikan tingginya kepercayaan calon advokat terhadap program ini.

“PKPA ini telah berjalan hingga 25 angkatan, dan terus mendapat kepercayaan dari para calon advokat. Program ini diselenggarakan secara periodik tiga kali dalam setahun, yaitu Februari-Maret, Juli-Agustus, dan November-Desember,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, para pengajar dalam PKPA berasal dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah, swasta, praktisi hukum, dan akademisi, yang memiliki kompetensi serta pengalaman luas.

“Kami berharap peserta PKPA Angkatan XXV ini dapat menjadi advokat yang humanis, berkualitas, dan profesional, serta mampu menjadi jembatan akses keadilan bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Uthe Sebut Kliennya Korban Sistem

Dengan penyelenggaraan PKPA ini, FH USM dan Peradi terus berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya. (RED)

Back to top button