News

Firli Pensiun, Novel Doakan Semoga Tak Lagi Melanggar Kode Etik

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Firli Bahuri tidak lagi melanggar hukum setelah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri.

Harapan itu disampaikan Novel melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha sekaligus mendoakan Ketua KPK yang hari, Senin (8/11/2021) ini genap berusia 58 tahun.

“Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum,” ucapnya melalui cuitan.

Diketahui, usia 58 tahun merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Novel yang juga mantan anggota Polri itu juga berharap Firli dapat mengisi sisa umurnya dengan berbuat baik. “Di masa pensiun, semoga mengisi sisa umur dengan berbuat baik yang membawa manfaat,” tambahnya.

Baca Juga  30 Ribu Karyawan Boeing Mogok Kerja, Gaji $ 28 Per Jam Jadi Soal

Berdasarkan keterangan dari Mabes Polri, Komjen Firli Bahuri memasuki masa pensiun per tanggal 1 Desember 2021 mendatang. Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

Sebelumnya, Novel masuk salah satu dari 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK itu diberlakukan sejak Komjen Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Meski mendapat tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, namun hingga saat ini nasib para eks pegawai KPK yang tidak lolos itu belum ada kepastian mengenai mekanisme serta prosedur pengangkatannya.

Back to top button