FKUB Sebut Fatwa MUI Jateng Murahan dan Memecah Belah Umat

inilahjateng.com (Semarang) – Sekretaris Jendral Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia, KH Taslim Sahlan mengaku murka ketika membaca fatwa MUI Jateng yang melarang umat Islam memilih calon pemimpin yang tidak seakidah dan seiman.
Fatwa MUI itu sendiri adalah hasil dari Foccus Group Discussion (FGD) Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah tentang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diterbitkan pada Sabtu (23/11/2024) kemarin.
Fatwa MUI Jateng itu sendiri merujuk pada fatwa MUI Pusat nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024.
Merespon fatwa tersebut, KH Taslim Sahlan menyebut MUI tidak lagi bisa mengayomi umat dan fatwanya sangat memecah belah umat.
“MUI tidak lagi bisa jadi pengayom umat, fatwanya ini sangat memecah belah umat,” tegas Taslim, Minggu (24/11/2024).
Taslim mengatakan bahwa fatwa tersebut sangat mustahil bisa diikuti seluruh umat Islam.
“Sangat mustahil jika seluruh umat islam bisa digiring dengan fatwa semacam itu,” tegasnya.
Fatwa itu sendiri disebut Taslim sangat tidak adil dan dia menyayangkan dikeluarkannya fatwa semacam itu.
“Fatwa itu sendiri saya merasakan tidak adil. Saya selaku Sekretaris Jendral Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia menyayangkan fatwa yang model seperti ini,” tuturnya.
Taslim menginginkan MUI hadir sebagai Lembaga yang mengayomi umat dan netral.
Bahkan dia meminta MUI tidak menjebak umat untuk terpecah belah.
Taslim mengatakan fatwa-fatwa seperti ini harus dievaluasi ulang apa manfaatnya dan harus dipikirkan secara bijaksana tanpa ada kepentingan politik.
“Ya orang-orang MUI itu kan orang-orang alim, tapi tidak bijaksana. Punya ilmu agama tapi apa artinya kalau tidak bijaksana dan tidak bisa membuat fatwa yang strategis,” jelasnya.
“Mereka itu nggak bisa momong (mengayomi) umat dengan hikmah bil mauidzatil hasanah (kebijaksanaan dengan tutur kata yang baik). Malah di saat-saat seperti ini mereka tutup mata, tutup telinga,” lanjutnya.
Taslim sangat menyayangkan fatwa tersebut, pasalnya fatwa itu telah menciderai perjuangannya bersama tokoh-tokoh lintas agama untuk membangun kerukunan.
“Fatwa-fatwa beginian ini sangat memantik intoleransi dan menghancurkan kerukunan yang sudah dibina oleh kita-kita di FKUB dan Pelita (Persuadaraan Lintas Agama). Ini fatwa sangat intoleran dan berbau politik, malah MUI melebihi partai politik,” bebernya.
“Saya sekali lagi sangat menyayangkan fatwa seperti itu. Kawan-kawan yang lain juga harus ikut mengkritisi (fatwa seperti itu) supaya MUI tidak jualan fatwa murahan seperti itu,” tandasnya. (LDY)