Forum Pemuda Rantau Sumsel Datangi KPU Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Forum Pemuda Rantau Sumsel (Sumatera Selatan) mendatangi kantor KPU Jateng untuk berkonsultasi agar bisa menggunakan hak suaranya dari Semarang, dalam melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tempat asalnya.
Sekretaris Forum Pemuda Rantau Sumsel, Nadya Sekar Kinanti bahwa ingin melakukan pencoblosan Pilkada di Semarang karena jika mereka harus pulang dulu ke kampung halamannya tentunya akan memakan wakru dan biaya yang cukup besar.
Dirinya menyebut berdasarkan hasil audisensi dengan Ketua KPU Jateng, ternyata untuk sekarang hak suara mereka di Jateng belum memungkinkan.
“Karena dari secara adminitrastif belum memungkinkan jadi dari Jateng sudah ada hak suara berapa terus di Sumsel berapa jadi harus sesuai adminitrasi. Walaupun sebenarnya secara De Facto tidak memungkinkan untuk sekarang yang terdata kurang lebih 300. Sementara di Semarang saja masih banyak juga yg belum terdata. Untuk di semarang sendiri baru bisa dicoblos di luar daerah adminitrasi itu DPD dan Pilpres. Tapi Pilgub dan Kepala Daerah belum bisa diluar adminitrasi,” ungkapnya usai melalukan audiensi di Kantor KPU Jateng, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut dirinya mewakili teman perantauan lainnya, apabila harus pulang dulu tentu saja itu cukup merepotkan baginya.
Terlebih jika pulang dengan satu komunitasnya, dia cukup keberatan karena ongkos akomodasi tidak murah.
“Jadi ini terancam Golput 300 orang hak asasi padahal hak pemilihan ini termasuk hak asasi tapi untuk sekarang UU Itu belum memfasilitasi,” katanya.
Senada dengan Nadya, Pembina Forum Pemuda Sumsel Cerry Abdullah menambahkan kalau rekan-rekannya kebanyakan dari Sumatera Selatan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
“Dari daerah mana saja yg pasti mereka bakal memilih calon walikota/bupati, karena belum UU memfasilitasi terkait hak-hak suara yang dirantau ini kemungkinan besar kita golput, sangat disayangkan,” tambahnya.
Dirinya juga menyayangkan apabila mereka golput, hak suara mereka berpotensi dipakai secara tidak hormat.
“Pasti ada kekhawatiran, kita pikirkan makanya sampai hari ini kita tetap berusaha bagaimanapun suara kita tersalurkan agar tidak dipakai orang lain,” tandasnya.
Dirinya juga menuturkan akan melakukan audiensi dengan KPU Sumsel.
“Kemungkinan setelah di KPU Jateng kita audiensi dengan KPU Sumsel dan yang berkaitan dengan pemilu ini,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyampaikan ketentuan dalam Pilkada penyelenggaraan memang benar diatur oleh KPU RI.
Untuk pelaksanaan teknis di KPU Provinsi dan kab/kota masing-masing.
“Pilkada daerah pemilihannya itu kan provinsi atau kab/kota masing-masing. Mekanisme pemilih harus tetap mendaftar pemilih tetap. Dengan kata lain tidak bisa menggunakan hak pilih di wilayah sebagaimana DPP itu kan hanya dapat digunakan di wilayah dalam satu provinsi wilayah itu pun memilih Gubernur,” tuturnya.
Kemudian untuk surat suara, secara teknis diatur KPU. Tapi untuk soal pengadaan surat suara diserahkan juga ke KPU Provinsi untuk provinsi, lalu KPU Kota untuk kota/kabupaten.
“Sehingga dalam hal ini surat suara Pilgubnya di sumatera selatan kan gitu. Prinsipnya seperti itu dan ini bukan ketentuan baru, ini ketentuan yang memang sepanjang sejarah pelaksanaan pilkada pun kan tidak dikenal dengan orang yang tidak berada di wilayah adminitratif dia terdaftar itu jadi bagian yang jalan keluarnya dia bisa menggunakan daftar pemilih tetap atau dia terdaftar. Beda ketika di Pilpres, UU nya juga beda. Jadi kalau Sumatera Selatan ya nggak ada Jateng yang cetak surat suaranya sesuai jumlah pemilih yang terdaftar. Jadi kalau ingin menggunakan hak pilih (pilkada) ya di daerah asal karena penyelenggara pilkada di daerah asal,” bebernya secara rinci.
Dirinya menegaskan bahwa mekanisme ini berbeda dengan ketika gelaran Pilpres yang memungkinkan seseorang bisa pindah menggunakan hak pilih dengan mekanisme yang sudah diatur.
“Pada intinya bukan KPU berarti tidak memfasilitasi, penyelenggara pilkada itu di KPU provinsi atau kabupaten, kota, jangan disamakan dengan Pilpres yang se-Indonesia,” pungkasnya. (BDN)