NasionalJatengFoto

FOTO: Aksi Tolak RUU Penyiaran di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Peserta unjuk rasa memotret dengan gawainya saat puluhan Wartawan bersama masyarakat sipil dan Aksi Kamisan Semarang menggelar demo penolakan Revisi Undang-Undang Penyiaran di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kawasan Pahlawan Semarang, Kamis (30/5/2024). Mereka membawa sejumlah poster yang menyuarakan penolakan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Salah satu poster bertuliskan ”RUU Penyiaran, Ciderai Kemerdekaan PERS”. Ada juga yang bertuliskan ”Jangan Tunda tapi Batalkan”. ***

Revisi Undang-Undang Penyiaran menyulut kegaduhan. Sejumlah pasal dalam draf yang beredar berpotensi mengekang kebebasan pers dan berekspresi. Jika disahkan menjadi undang-undang, ini akan menjadi kemunduran sekaligus mengulang jejak kelam pembungkaman pers di negeri ini.
Dalam dua pekan terakhir, gema penolakan terhadap draf revisi UU Penyiaran terus digaungkan. Tak hanya di komunitas pers, isu ini juga menuai sorotan publik. Jurnalis di sejumlah kota pun berunjuk rasa menolak draf tersebut.
Revisi UU Penyiaran saat ini tengah dibahas di DPR RI. Salah satu elemen penting perubahan ini adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang berisi pembatasan, larangan dan kewajiban penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.
Revisi UU Penyiaran patut diwaspadai akan memberangus kebebasan pers. Meskipun DPR membantah terdapat intensi pembungkaman pers melalui sejumlah pasal dalam draf revisi UU tersebut, komunitas pers tetap berkukuh agar pembahasannya dihentikan.

 

Baca Juga  Mahasiswa USM Sosialisasi Dampak Media Sosial di Kalicari

 

Simak terus inilahjateng.com untuk mendapatkan informasi baru dan perkembangan beragam berita peristiwa menonjol di Jawa Tengah serta nusantara mulai politik, hukum, kriminal, ekonomi-bisnis, sosial-budaya, olah raga, kesehatan, pendidikan, pariwisata, hiburan (entertainment), hingga kearifan lokal (local wisdom) dan lainnya.

Back to top button