Sepanjang tahun 2023, BNN telah mengamankan 1.284 tersangka dari 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, saat konferensi pers pengungkapan BNN sepanjang 2023 di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Hasil tersebut didapat melalui kerja sama BNN dengan Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar di antaranya adalah sabu 1,3 ton, sabu butir (pil yaba) 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kg.Selain itu, BNN memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.Melalui kerja sama dengan Bea Cukai, BNN juga telah berhasil mengungkap modus baru narkotika. Modus tersebut adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.