NasionalJatengFoto

FOTO: Buruh Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2024 di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Sejumlah buruh berunjuk rasa di Kawasan Pahlawan Semarang, Kamis(30/11/2023). Massa buruh menggelar aksi demo serentak dan mogok nasional untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Hari ini merupakan batas terakhir penetapan dan pengumuman UMK oleh Gubernur se-Indonesia, berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota, setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.***

Aksi tersebut merupakan respons terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang dianggap sebagai hanya akan menaikkan upah minimum kota/kabupaten 2024 sekitar 1% hingga 3%.
Aksi ini akan dilakukan oleh serikat Buruh sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan wali kota di masing-masing daerah.
Dalam aksi ini, Serikat Buruh menuntut Gubernur di tiap Provinsi menaikkan upah sebesar 15%. Para gubernur sudah mendapat rekomendasi dari Bupati dan Walikota di tiap daerah dalam besaran kenaikan UMKnya, ada yang menaikkan di atas 10%, namun kebanyakan berada di rentang 2-4%.
Aksi tersebut merupakan respons terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2023 yang dianggap sebagai hanya akan menaikkan upah minimum kota/kabupaten 2024 sekitar 1% hingga 3%.

 

Baca Juga  Pria Tewas Tertabrak KRL di Jebres, Identitas Masih Misterius
Back to top button