Kericuhan mewarnai aksi ribuan massa APDESI menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024)
Petugas terpaksa mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan unjuk rasa karena massa mencoba masuk dengan merobohkan pagar Gedung DPR RI.
Awalnya aksi massa APDESI di depan Gedung DPR, Senayan, berjalan kondusif. Perwakilan APDESI juga sempat diterima langsung oleh anggota DPR. Namun, pertemuan tersebut tidak menemui titik temu. Hingga akhirnya terjadi aksi saling lempar antara massa dan petugas, ada juga sejumlah massa yang mencoba merobohkan pagar DPR. Tidak berselang lama, petugas mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan air dari mobil water cannon. Sejumlah peserta unjuk rasa membawa poster dan spanduk yang memuat tulisan menuntut agar DPR mengesahkan revisi UU Desa tentang Desa sebelum Pemilu2024 Massa menegaskan aksi APDESI di depan DPR hari ini bukanlah untuk keperluan pribadi. Namun, untuk seluruh masyarakat di desa. APDESI sendiri mengaku telah berjuang tiga kali menggelar aksi untuk mendesak DPR mengesahkan revisi UU Desa. Meski begitu, aksi itu tak diindahkan oleh DPR. Oleh karena itu, massa APDESI kembali menggelar aksi mendesak DPR untuk mengesahkan Revisi UU Desa pada saat sidang paripurna 6 Februari 2024 mendatang.