NasionalJatengFoto

FOTO: Penanganan Kasus Pengiriman 226 Ekor Anjing Ilegal

inilahjateng.com (Semarang)- Relawan Animals Hope Shelter memotret seekor anjing di Kawasan Kompol Maksum Semarang, Senin(8/1/2024). Setelah melakukan pengagalan pengiriman anabul ilegal (anjing liar) melalui jalur darat, truk pembawa anjing tersebut tertangkap tangan oleh Relawan Animals Hope Shelter dengan bekerjasama Polsek Ngaliyan Semarang di GTO Kalikangkung Semarang.***

Dari 226 ekor anjing yang diamankan dari truk pelaku, ada 11 ekor yang mati. Ketua Animal Hope Shelter Indonesia Christian Joshua Pale menjelaskan, sempat dilakukan autopsi dan ditemukan 2 ekor juga menderita cacing jantung.
Anjing-anjing tersebut sudah dalam tempat aman di bawah pengawasan Pemkot Semarang dan pihak kepolisian. Ada 3 anjing dalam kondisi hamil dan siap melahirkan.
Animal Hope Shelter Indonesia bekerja sama dengan dokter dan Dinas Peternakan serta klinik hewan untuk melakukan pemeriksaan. Anjing-anjing tersebut sudah dalam tempat aman di bawah pengawasan Pemkot Semarang dan pihak kepolisian.
Anjing yang berjumlah 226 ekor ini akan dikirim ke wilayah soloraya untuk dikonsumsi. Dalam hal ini para pelaku untuk sementara diamankan di Polrestabes Semarang dan aktivitas ilegalnya dikenakan Pasal 89 Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman kurungan 5 Tahun.

 

Baca Juga  Ratusan Prajurit Kawal Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga
Back to top button